Hikmah Bacaan Saktah dalam Al-Qur'an

 


Hikmah saktah pada surah al-Kahf ayat 1-2 adalah guna menghindari kerancuan atau ketidakjelasan makna ayat dengan menilik kaidah bahasa. Kaidah bahasa Arab menyebutkan bahwa nakirah + nakirah = sifat. Di sini tidak demikian adanya, melainkan kata قَيِّمًا menjadi hal dari kata الكِتَابَ atau manshub dengan fi’il yang tidak disebut, kalau diungkapkan menjadi جَعَلَهُ قَيِّمًا

Maksud kata bersangkutan menjadi hal adalah Allah Swt menurunkan kitab Al-Qur’an hal keadaannya lurus. Sedangkan maksud jika disebut fi’il adalah Allah Swt telah memfirmankan Al-Qur’an dengan lurus.

Hikmah saktah pada surah Yasin ayat 52 adalah guna memberitahu bahwa kataهٰذَا  bukan sifat dari kata مَرْقَدِنَا,  melainkan menjadi mubtada. Mubtada yakni pangkal kalimat sebagai pernyataan malaikat dan orang-orang beriman. Sedangkan dari awal ayat sampai kata مَرْقَدِنَا sebagai ungkapan penyesalan orang-orang kafir pada hari kebangkitan nanti.

Adapun hikmah saktah pada surah al-Qiyamah ayat 27 dan al-Muthaffifiin ayat 14 adalah guna memperjelas bentuk kata,  bahwa بَلْ dan رَانَ adalah terdiri dari dua kata, sama dengan مَنْ dan رَاقْ, bukan berbentuk satu kata dalam wazan/pola kata فَعَّالْ =>    مَن رَّاقْ - بَل رَّانَ

 

Referensi:

Muhsin Salim, Tahsin (Tajwid) Bacaan Al-Qur’an dalam Riwayat Hafsh Thariq Asy-Syathibiyyah, (Jakarta: Yataqi Press, 2021), h. 150.


Muhammad Misbah

Menulis apa yang disampaikan guru, catatan belajar, atau walaupun hanya sekadar unek-unik. Titip di sini biar mudah dicari dan ngga hilang dimakan rayap.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama