Ketika membaca Al-Qur’an, kita
tidak akan terlepas dari suatu istilah yang disebut dengan qira’ah. Qira’ah
dalam arti cara membaca Al-Qur’an dari ragam-ragam cara baca yang ada (qira’at)
yang tertuang dan dibahas dalam salah satu cabang dari ilmu-ilmu Al-Qur’an,
yakni ilmu Qira’at sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya.
Banyak di antara kita ketika
membaca Al-Qur’an tidak memahami bahkan pula tidak tahu qira’ah apa yang sedang
diterapkan. Karena setiap pembaca Al-Qur’an pasti akan menggunakan salah satu
qira’ah dari ragam qira’at yang ada ketika membaca Al-Qur’an.[1] Selain
menggunakan qira’at, kita juga pasti tidak terlepas dari menggunakan yang
disebut riwayat, thariq, serta khilaf, karena yang demikian itu adalah satu
kesatuan atau satu paket dalam membaca Al-Qur’an. Contohnya adalah qira’at
‘Ashim riwayat Hafhs thariq asy-Syathibiyyah dengan wajh sesuai dari bacaan
yang sedang dibaca. Ataupun qira’at Nafi riwayat Warsy dengan thariq yang sama,
serta contoh-contoh yang lainnya.
Empat istilah itulah (terutama
thariq) yang sangat ditekankan oleh gurunya para guru, dosennya para dosen
PTIQ, yakni Dr. KH. Muhsin Salim untuk wajib diketahui oleh para pembaca
Al-Qur’an, terlebih bagi pembelajar ilmu-ilmu Al-Qur’an dan para guru yang memiliki
misi suci untuk mengajarkan cara baca Al-Qur’an kepada masyarakat khalayak
umum, karena dengan itulah seorang qari’ akan terhindar dari tarkib
ath-thuruq (تركب
الطروق) yang oleh para ulama qira’at menyebutnya sebagai cara baca
aib, makruh, bahkan haram karena tidak sejalan dengan periwayatan. Berikut ini
penjelasan dari keempat istilah tersebut:
a. Qira’at
Qira’at adalah bacaan Al-Qur’an
yang disandarkan kepada para imam-imam qira’at. Contohnya adalah seperti
penyebutan qira’at ‘Ashim, qira’at Hamzah, qira’at Nafi, dan lain-lain.
b. Riwayat
Riwayat adalah bacaan Al-Qur’an
yang disandarkan kepada para rawi, yakni murid dari imam qira’at, baik yang
belajar kepada imam qira’at secara langsung maupun secara tidak langsung.
Contohnya seperti penyebutan riwayat Hafsh[2],
riwayat Warsy, riwayat Qunbul, dan lain-lain.
c. Thariq
Thariq adalah jalur penyebaran
cara baca rawi yang disampaikan oleh para ulama ke seluruh penjuru dunia Islam,
seperti Imam asy-Syathibi melalui kitabnya asy-Syathibiyyah sehingga disebut
thariq asy-Syathibiyyah.[3]
d. Khilaf
Khilaf (dalam konteks ilmu
qira’at) adalah perbedaan cara baca dari cara-cara yang ada. Khilaf disebut
juga dengan istilah wajh. Khilaf terbagi menjadi dua, yakni khilaf wajib dan
khilaf jaiz.
1) Khilaf
wajib adalah perbedaan dalam cara membaca Al-Qur’an yang wajib dijaga dan
dibaca secara berbeda. Contohnya adalah perbedaan dalam memilih qira’at,
riwayat, dan thariq.
2) Khilaf jaiz adalah perbedaan dalam cara membaca Al-Qur’an yang boleh dengan memilih salah satu dari beberapa cara yang ada. Contohnya ketika membaca ayat yang dihukumi mad aridh lissukun, boleh memilih salah satu dari tiga cara, yakni membacanya dengan panjang 2 atau 4 atau 6 harakat dengan tetap menjaga keserasiannya. Contoh lain adalah ketika akan memulai membaca Al-Qur’an, yakni membaca isti’adzah, basmalah, dan awal surah, maka boleh memilih salah satu dari empat macam cara yang ada.
[1]
Kecuali jika membaca dengan metode jamak qira’at yang di mana ketika membaca
Al-Qur’an membaca dengan beberapa qira’at dengan mengulangi potongan ayat yang
dibaca berbeda oleh qira’at, riwayat, thariq ataupun wajh yang diterapkan
pembaca.
[2]
Jika ditulis bersama dengan nama imam qira’at, maka tertulis “qira’at ‘Ashim
riwayat Hafsh” atau bisa juga “riwayat Hafsh ‘an ‘Ashim”. Demikian juga dengan
contoh yang lainnya.
[3]
Muhsin Salim, Tahsin (Tajwid) Bacaan Al-Qur’an dalam Riwayat Hafsh Thariq
Asy-Syathibiyyah, (Jakarta: Yataqi, 2021), h. ix.
