Hukum Sisa Darah Pada Daging

 


Saat mengonsumsi daging, tak jarang ditemukan darah yang masih tersisa di dalam daging. Padahal sebelum dimasak daging tersebut telah dicuci bersih.

Dalam permasalahan ini, darah tersebut tetap dihukumi najis, namun ditolerir (ma’fu) oleh syariat. Sebagaimana penjelasan syekh Zakaria al-Anshori berikut:

الدَّمُ الْبَاقِي عَلَى لَحْمِ الْمُذَكَّاةِ وَعَظْمِهَا نَجِسٌ مَعْفُوٌّ عَنْهُ فَقَدْ قَالَ الْحَلِيمِيُّ وَأَمَّا مَا بَقِيَ مِنْ الدَّمِ الْيَسِيرِ فِي بَعْضِ الْعُرُوقِ الدَّقِيقَةِ خِلَالَ اللَّحْمِ فَهُوَ عَفْوٌ

“Darah yang tersisa dalam daging atau tulang hewan yang telah disembelih statusnya najis yang ditolerir. Al-Halimi juga berkata: Adapun sedikit darah yang tersisa dalam urat-urat kecil yang ada pada daging, hukumnya ditolerir”. (Asna al-Mathalib, I/12)

Bahkan ketika sisa darah sampai menjadikan air rebusan daging berubah warna menjadi kemerah-merahan tetap dihukumi najis namun juga ditolerir (ma’fu) syariat dengan ketentuan daging telah dibersihkan dan dicuci semaksimal mungkin. Syekh Sulaiman al-Jamal menjelaskan:

وَوَقَعَ السُّؤَالُ فِي الدَّرْسِ عَمَّا يَقَعُ كَثِيرًا أَنَّ اللَّحْمَ يُغْسَلُ مِرَارًا وَلَا تَصْفُو غُسَالَتُهُ، ثُمَّ يُطْبَخُ وَيَظْهَرُ فِي مَرَقَتِهِ لَوْنُ الدَّمِ فَهَلْ يُعْفَى عَنْهُ أَمْ لَا فَأَقُولُ الظَّاهِرُ الْأَوَّلُ؛ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَشُقُّ الِاحْتِرَازُ عَنْهُ

“Dalam suatu pembelajaran, muncul sebuah pertanyaan yang sering terjadi, yaitu: Sesungguhnya daging yang telah dibasuh berkali-kali sehingga sisa air basuhannya menjadi keruh kemudian daging tersebut dimasak dan mengeluarkan warna darah dari air rebusannya, apakah hal tersebut ditolerir ataukah tidak?. Aku menjawab: Yang jelas adalah yang pertama (yaitu ditolerir). Karena permasalahan ini sulit untuk dihindari." (Hasyiyah al-Jamal, I/193)

Dengan demikian, darah yang tersisa pada daging atau tulang statusnya najis namun ditolerir syariat (ma'fu) bahkan ada sebagian kecil pendapat yang mengatakan darah tersebut suci (I'anah ath-Thalibin, I/83). Wallahu a'lam.
Muhammad Misbah

Menulis apa yang disampaikan guru, catatan belajar, atau walaupun hanya sekadar unek-unik. Titip di sini biar mudah dicari dan ngga hilang dimakan rayap.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama