Pengertian al-Makki dan al-Madani
Ulama berbeda pendapat mengenai arti dari Makki dan Madani dan terbagi menjadi tiga pendapat:
Pendapat pertama, Makki adalah ayat-ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad Saw hijrah, sedangkan Madani adalah ayat-ayat yang turun setelah Nabi Muhammad Saw hijrah, baik itu turun di Makkah atau Madinah, pada tahun pembebasan kota Makkah atau tahun Haji Wada’, dalam keadaan berdiam diri di tempat atau dalam perjalanan. Ini merupakan pengertian yang paling mendekati benar menurut para ulama.
Pendapat kedua, Makki adalah ayat-ayat yang turun di Makkah, sedangkan Madani adalah ayat-ayat yang turun di Madinah. Dan ayat-ayat yang turun ketika Nabi dalam perjalanan tidak disebut Makki ataupun Madani, melainkan disebut Safari.
Pendapat ketiga, Makki adalah ayat-ayat yang turun yang ditujukan kepada penduduk Makkah, sedangkan Madani adalah ayat-ayat yang turun yang ditujukan kepada penduduk Madinah.
Karakteristik al-Makki dan al-Madani
Para ulama telah menjelaskan karakteristik dari al-Makki dan al-Madani di antaranya:
- Setiap surah yang di dalam terdapat redaksi ayat “ya ayyuhan nas” dan tidak tidak terdapat di dalamnya “ya ayyuhalladzina amanu” maka ia tergolong surah Makki. Dalam surah al-Hajj terdapat perbedaan pendapat pada sebagian ayatnya.
- Setiap surah yang terdapat di dalamnya lafazh “كلا” maka ia tergolong surah Makki
- Setiap surah yang di dalamnya dikisahkan tentang Nabi Adam as dan Iblis maka ia Makki, kecuali al-Baqarah.
- Setiap surah yang di dalamnya disebutkan orang-orang munafik maka ia Madani, kecuali al-Ankabut.
- Setiap surah yang di dalamnya disebutkan tentang hukum-hukum dan pembahasan Faraidh (warisan) maka ia Madani.
Dari 114 jumlah keseluruhan surah-surah dalam Al-Qur’an, yang diturunkan di Madinah atau tergolong kepada Madani berjumlah 29 surah. Adapun Makki berjumlah 85 surah.
29 surah Madani tersebut adalah al-Baqarah, Ali-Imran, an-Nisa, al-Maidah, al-Anfal, at-Taubah, ar-Ra’d, al-Hajj, an-Nur, al-Ahzab, Muhammad, al-Fath, al-Hujurat, al-Hadid, al-Mujadalah, al-Hasyr, al-Mumtahanah, ash-Shaff, al-Jumu’ah, al-Munafiqun, at-Taghabun, ath-Thalaq, at-Tahrim, al-Qiyamah, az-Zalzalah, al-Qadr, an-Nashr, al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas). Adapun selain dari 29 surah di atas, maka ia tergolong ke dalam Makki. Wallahu alam.
Muhammad Misbah
Kairo, 14 Juli 2025/19 Muharram 1447
